Provinsi Map


Dalam perjalanan sejarah bangsa, proses pembentukan struktur pemerintahan dan kewilayahan Jawa Timur ternyata memiliki perjalanan sangat panjang. Dari sumber-sumber epigrafis dalam bentuk tertulis (Prasasti Dinoyo) diketahui bahwa sejak abad VIII, tepatnya tahun 760 di Jawa Timur telah muncul suatu satuan pemerintahan; Kerajaan Kanjuruhan di Malang, dengan status yang sampai kini masih diperdebatkan.

Pada abad X, Jawa Timur menapaki fase baru, Jawa Timur yang semula merupakan wilayah pinggiran dari Kerajaan Mataram Kuno Jawa Tengah, kemudian mendapatkan momentum sebagai pusat kekuasaaan berbagai kerajaan, seperti Medang(937-1017), Kahuripan (1019-1049), Daha-Janggala (1080-1222), Singasari (1222-1292) dan Majapahit (1293-1527). Dalam hal ini, PU Shendok (929-947) adalah tokoh paling berjasa yang berhasil meletakkan dasar-dasar pemerintahan di Jawa Timut. Struktur pemerintahannya secara hirarkhis terdiri dari pmerintah pusat (Kraton), Watek (Daerah). Struktur ini terus bertahan sampai abad XIII zaman Singasari.

Pada abad XIII terjadi perkembangan baru dalam strukur ketatanegaraan di Indonesia di Jawa Timur, ditandai dengan munculnya sebuah struktur baru dalam pemerintahan, yaitu Negara (Provinsi). Berdasarkan Prasasti Mulamalurung (1255) dari masa Wisnu Wardhana yang juga bergelas Sminingrat menyatakan bahwa struktur pemerintahan Singasari dari Pusat (Kraton), Negara (Provinsi), Watek (Kabupaten) dan Wanua (Desa).

Pada masa kerajaan Majapahit, susunan itu mendapatkan berbagai penyempurnaan, terdiri dari bhumi (Pusat/Kraton), Negara (Provinsi/Bhatara), Watek/Wiyasa (Kabupaten/Tumenggung), Lurah/Kuwu (Kademangan), Thani/Wanua (Desa/Petinggi) dan paling bawah Kabuyutan (Dusun/Rama).

Anehnya struktur kenegaraan Majapahit (1294-1527) justru berkembang secara ketat pada masa Mataram (1582-1755), Wilayah Mataram dibagi secara konsentris terdiri dari Kuthagara/Negara (Pusat/Kraton), Negaragung/Negaraagung (Provinsi Dalam), Mancanegara (Provinsi Luar), Kabupatend dan Desa. Secara Estimologis, sebutan Jawa Timur pada zaman Mataram Islam muncul dengan nama Bang Wetan, dengan wilayah meliputi seluruh Pesisir Wetan dan Mancanegara Wetan (Pedalaman Jawa Timur).

Selanjutnya setelah Huru hara Cina di Kartasura (1743), seluruh Wilayah Pesisir Utara JAwa dan Seluruh Pulau Madura jatuh di tangan kompeni, sedang daerah Mataram tinggal wilayah pedalaman jawa (Mancanegara Wetan-Mancanegara Kulon). Dengan berakhirnya perang Dipanegara (1830), seluruh Jawa Timur (Bang Wetan) dapat dikuasai Pemerintah Hindia Belanda. Dari tahun 1830-1928/1929, Belanda menjalankan pemerintahan dengan hubungan langsung Pemerintah Pusat VOC di Batavia dengan para Bupati yang berada di wilayah kekuasaanya.

Pemerintah Hindia Belanda yang sejak awal abad XX menerapkan politik imperalisme modern melakukan intensifikasi pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Provinsi Jawa Timur (Provincient van Oost Java) pada tahun 1929, dengan struktur pemerintahan, wilayaha dan birokrasi tidak jauh berbeda seperti yang ada sekarang. Pada masa pendudukan jepang (1942-1945) seperti daeah lain, Jawa Timur diletakan dibawah pendudukan militer Jepang.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pemerintah Republik Indonesia mulai menata kehidupan kenegaraan. Berdasarkan pasa 18 Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 19 Agustus 1945 oleh PPKI dibentuklah Provinsi dan Penentuan para Gubernurnya. Untuk pertama kalinya, R.M.T Soerjo yang kala itu menjabat Residen Bojonegoro ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur yang pertama R.M.T Soejo yang dilantik tanggal 5 September 1945, sampai tanggal 11 Oktober 1945 harus menyelesaikan tugas-tugasnya di Bojonegoro dan baru tanggal 12 Oktober 1945 boyong ke Surabaya, Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Atas pertimbangan perjalanan sejarah inilah maka diterbitkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur yang menetapkan Tanggal 12 Oktober sebagai hari Jadi Jawa Timur dan akan diperingati secara resmi setiap tahun, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Timur.

 

Visi Misi

Visi pembangunan Jawa Timur adalah sebagai berikut: 

"Pusat agrobisnis terkemuka, berdaya saing global dan berkelanjutan menuju Jawa Timur makmur dan berakhlak."


Untuk mencapai visi tersebut, adapun misi Jawa Timur adalah sebagai berikut: 
a. mengembangkan perekonomian modern Jawa Timur berbasis agro;
b. mewujudkan SDM yang handal, berakhlak mulia dan berbudaya;
c. mewujudkan kemudahan memperoleh akses untuk meningkatkan kualitas hidup;
d. mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan buatan;
e. mengembangkan Infrastruktur bernilai tambah tinggi;
f. mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik;

Sedangkan kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025  diarahkan pada masing-masing misi sebagai berikut:

  1. Misi Pertama, mengembangkan perekonomian modern berbasis agrobisnis diarahkan pada transformasi sistem agrobisnis; pengembangan sistem informasi agrobisnis; pengembangan sumberdaya agrobisnis; pembinaan sumberdaya manusia;  pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan pertanian; penguatan struktur perekonomian; penguatan struktur industri; optimalisasi perdagangan; pemberdayaan koperasi dan UMKM; optimalisasi peran lembaga keuangan dan perbankan, percepatan investasi, serta pengembangan pariwisata;
  2. Misi Kedua, mewujudkan SDM yang handal, berakhlak mulia dan berbudaya diarahkan pada pembangunan pendidikan; pembangunan kehidupan beragama; pengembangan kebudayaan; pembangunan pemuda dan olah raga; pemberdayaan perempuan; sertapembangunan dan pemantapan jatidiri bangsa;
  3. Misi Ketiga, mewujudkan kemudahan memperoleh akses untuk meningkatkan kualitas hidup diarahkan pada pembangunan kesehatan; pembangunan kependudukan; pembangunan ketenagakerjaan; pembangunan kesejahteraan sosial, serta penanggulangan kemiskinan;
  4. Misi Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan buatan diarahkan pada pengembangan keanekaragaman pemanfaatan sumber daya alam dan buatan; pengembangan energi; pendayagunaan sumber daya alam,pendayagunaan sumber daya alam tak-terbarukan; pengembangan potensi sumber daya kelautan; serta penanganan kebencanaan;
  5. Misi Kelima, mengembangkan infrastruktur bernilai tambah tinggi diarahkan pada pembangunan transportasi; pengelolan sumber daya air; perumahan dan permukiman; pengembangan wilayah; serta penyelenggaraan penataan ruang;
  6. Misi Keenam, mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik diarahkan pada pembangunan hukum; penyelenggaraan pemerintahan; pembangunan politik; pembangunan komunikasi dan informasi; pembangunan keamanan dan ketertiban ; serta pembangunan keuangan daerah.