ARAHAN RTRWN TERHADAP PROVINSI JAWA BARAT

Dalam PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional menetapkan sebagian wilayah administrasi/kota-kota di Provinsi Jawa Barat sebagai Pusat Kegiatan Nasional Kawasan Perkotaan Bodebek yaitu Bogor, Depok dan Bekasi. Pada kawasan ini dilakukan pengembangan revitalisasi dan percepatan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional yaitu revitalisasi kota-kota yang  telah berfungsi.

Berikut ini sistem perkotaan nasional di Provinsi Jawa Barat berdasarkan RTRW Nasional.

Sistem Perkotaan Provinsi Jawa Barat Berdasarkan RTRWN

No.

PKN

PKW

1.

·  Kawasan Perkotaan  Bandung Raya (I/C/3)

·  Cirebon (I/C/1)

Cianjur (I/C/1)

Sukabumi (I/C/2)

Cikampek (II/C/1)

Sumedang (II/B)

Indramayu (II/C/1)

Kuningan (II/C/1)

Tasikmalaya (II/C/1)

Purwakarta (I/C/1) 

Keterangan:

I/C/1  ->Tahapan Pegembangan I Revitalisasi dan Percepatan Pengembangan Kota-Kota Pusat Pertumbuhan Nasional yaitu pengembangan/peningkatan fungsi.

I/C/2  ->Tahapan Pegembangan I Revitalisasi dan Percepatan Pengembangan Kota-Kota Pusat PertumbuhanNasional yaitu  pengembangan baru.

I/C/3  ->Tahapan Pegembangan I Revitalisasi dan Percepatan Pengembangan Kota-Kota Pusat PertumbuhanNasional yaitu revitalisasi kota-kota yang telah berfungsi.

II/C/1 ->Tahapan Pegembangan II Revitalisasi dan Percepatan Pengembangan Kota-Kota Pusat PertumbuhanNasional yaitupengembangan/peningkatan fungsi.

II/B     -> Tahapan Pegembangan II untuk Mendorong Pengembangan Kota-Kota Sentra Produksi Yang Berbasis Otonomi Daerah.

Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional menetapkan 6 kawasan andalan di Provinsi Jawa Barat. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini.

Kawasan Andalan di Provinsi Jawa Barat

No.

Kawasan

Sektor Unggulan

1.

Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopunjur dan sekitarnya)

·  (II/A/2)

·  (I/E/2)

·  (II/D/2)

·  (II/F/2)

·  Pertanian

·  Pariwisata

·  Industri

·  Perikanan

2.

Kawasan Sukabumi dan sekitarnya

·  (II/F/2)

·  (III/A/2)

·   (I/E/2)

·  (III/B/2)

·  Perikanan

·  Pertanian

·  Pariwisata

·  Perkebunan

3.

Kawasan Purwakarta, Subang, Karawang (Purwasuka)

·  (I/A/1)

·  (I/D/2)

·  (II/E/2)

·  (II/F/2)

·  Pertanian

·  Industri

·  Pariwisata

·  Perikanan

4.

Kawasan Cekungan Bandung

·  (I/D/1)

·  (II/A/2)

·  (I/E/2)

·  (I/B/2)

·  Industri

·  Pertanian

·  Pariwisata

·  Perkebunan

5.

Kawasan Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan (Ciayumaja Kuning) dan sekitarnya

·  (II/A/2)

·  (II/D/2)

·  (I/F/2)

·  (I/C/2)

·  Pertanian

·  Industri

·  Perikanan

·  Pertambangan

6.

Kawasan Priangan Timur-Pangandaran

·  (II/A/2)

·  (IV/D/2)

·  (II/B/2)

·  (II/E/2)

·  (II/F/2)

·  Pertanian

·  Industri

·  Perkebunan

·  Pariwisata

·  Perikanan

Keterangan:

I – IV: Tahapan Pengembangan

A   : Pengembangan dan Pengendalian Kawasan Andalan untuk SektorPertanian

        A/1    : Pengendalian Kawasan Andalan untuk Pertanian Pangan Abadi

        A/2    : Pengembangan Kawasan Andalan untuk Pertanian

B   :Rehabilitasi dan Pengembangan Kawasan Andalan untuk Perkebunan

       B/1     : Rehabilitasi Kawasan Andalan untuk Perkebunan

       B/2     : Pengembangan Kawasan Andalan untuk Perkebunan

C   :Rehabilitasi dan Pengembangan Kawasan Andalan untuk sektorPertambangan

      C/1     : Rehabilitasi Kawasan Andalan untuk Pertambangan

      C/2     : Pengembangan Kawasan Andalan untuk Pertambangan

D   :Rehabilitasi dan Pengembangan Kawasan Andalan untuk industripengolahan

      D/1     : Rehabilitasi Kawasan Andalan untuk Industri Pengolahan

      D/2     : Pengembangan Kawasan Andalan untuk Industri Pengolahan

E   :Rehabilitasi dan Pengembangan Kawasan Andalan untuk sektorPariwisata

     E/1      : Rehabilitasi Kawasan Andalan untuk Pariwisata

      E/2     : Pengembangan Kawasan Andalan untuk Pariwisata

F   :Rehabilitasi dan Pengembangan Kawasan Andalan untuk sektorPerikanaN

    F/1      : Rehabilitasi Kawasan Andalan untuk Perikanan

     F/2     : Pengembangan Kawasan Andalan untuk Perikanan

 

Penetapan Kawasan Strategis Nasional yang terdapat di Provinsi Jawa Barat, antara lain:

1.   Kawasan Perkotaan Jabodetabek-Punjur termasuk Kepulauan Seribu (Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat)

2.     Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (Provinsi Jawa Barat)

3.     Kawasan Fasilitas Uji Terbang Roket Pamengpeuk (Provinsi Jawa Barat)

4.     Kawasan Stasiun Pengamat Dirgantara Pamengpeuk (Provinsi Jawa Barat)

5.     Kawasan Stasiun Pengamat Dirgantara Tanjung Sari (Provinsi Jawa Barat)

6.     Kawasan Stasiun Telecomand (Provinsi Jawa Barat)

7.     Kawasan Stasiun Bumi Penerima Satelit Mikro (Provinsi Jawa Barat)

8.     Kawasan Pangandaran – Kalipuncang – Segara Anakan – Nusakambangan (Pacangsanak) (Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah)

Tiga Kawasan Andalan diantaranya terdapat di wilayah Bogor, yaitu:

1.   Kawasan Andalan Bodebek (industri manufaktur);

2.  Kawasan Andalan Bopunjur (pariwisata, pertanian, dan konservasi);

3.  Kawasan Andalan Sukabumi, dsk. (pertanian, pariwisata dan kelautan).

 

ARAHAN MP3EI TERHADAP PROVINSI JAWA BARAT

Kegiatan ekonomi utama MP3EI Koridor Jawa yang terdapat di Provinsi Jawa Barat antara lain peralatan transportasi. Sektor industri peralatan mesin di Jawa memiliki potensi untuk berkembang. Lebih dari 80 persen kontribusi PDB dari sektor peralatan dan mesin berasal dari Koridor Jawa, salah satunya adalah Jawa Barat. Berikut ini adalah persentase kontribusi segmen peralaran dan mesin di Jakarta dan Jawa Barat.

Persentase Kontribusi Segmen Peralatan dan Mesin di Jakarta dan Jawa Barat

Berikut ini daftar investasi infrastruktur yang teridentifikasi di Koridor Jawa khususnya Provinsi Jawa Barat.

Investasi Infrastruktur yang Terindentifikasi di Koridor Jawa Provinsi Jawa Barat

No

Proyek

Nilai Investasi (IDR Miliar)

Periode Mulai

Periode Selesai

Lokasi

1

Pembangunan Citarum Water Management Program

10.220

2011

2015

Jawa Barat

2

Pembangunan Rel Manggarai-Bekasi double double track, Bekasi-Cikarang elektrifikasi

8.300

2011

2019

DKI Jakarta, Jawa Barat

3

Pembangunan Bandara Kertajati

8.299

2007

2020

Jawa Barat

4

Penyediaan SPAM Jakarta, Bekasi, dan Karawang

(Kanal Tarum Barat 5.000 l/s)- BOT

5.200

2011

2014

DKI Jakarta, Jawa Barat

5

Pembangunan Kanal Banjir Timur sepanjang 23,5 km

4.900

2011

2015

DKI Jakarta, Jawa Barat

6

Penyediaan SPAM Regional Jatigede (6.000 l/s)-BOT

3.800

2015

2025

Jawa Barat

7

Pembangunan Waduk Sentosa (1.400 l/s)

457

2015

2025

Jawa Barat

8

Pembangunan elektrifikasi Padalarang- Bandung-

Cicalengka (45 km track), Kiara Condong-Cicalengka

(double track 22 km track)

304

2012

2019

Jawa Barat

9

Pembangunan elektrifikasi Citayam-Nambo 20 km

track (reaktivasi dan peningkatan(revitalisasi))

304

2011

2014

Jawa Barat

10

Penyediaan SPAM Kota Bekasi (450 l/s)-Konsesi

298

2011

2014

Jawa Barat

11

Penyediaan SPAM Kota Bekasi (300 l/s)-Konsesi

224

2011

2014

Jawa Barat

12

Pembangunan Cibatarua, Cilaki, dan Cisangkuy

(1.400 l/s)

163

2015

2025

Jawa Barat

13

Pembangunan PLTU Pelabuhan Ratu 1050 MW

13.650

2011

2011

Jawa Barat

14

Pembangunan PLTU Indramayu Baru 1000 MW

13.000

2011

2014

Jawa Barat

15

Pembangunan PLTU Indramayu Baru 1000 MW

13.000

2012

2016

Jawa Barat

16

Pembangunan PLTU Jawa Barat Baru 1000 MW

13.000

2015

2019

Jawa Barat

17

Pembangunan PLTU Indramayu 990 MW

12.870

2011

2011

Jawa Barat

18

Pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kp. Melayu

21,04 km;

7.200

2011

2017

DKI Jakarta, Jawa Barat

19

Pembangunan PLTS Upper Cisokan Pump Storage

1000 MW

6.500

2011

2014

Jawa Barat

20

Pembangunan PLTGU Muara Tawar Add-On 3,4 700 MW

5.600

2011

2016

Jawa Barat

21

Pembangunan transmisi di Jawa Barat sampai

dengan 2015; terdapat 2337 KMS

5.242

2011

2015

Jawa Barat

22

Pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari 21,55 km;

4.800

2008

2013

DKI Jakarta, Jawa Barat

23

Pembangunan Jalan Cimanggis-Cibitung 25,39 km;

4.400

2011

2025

Jawa Barat

24

Pembanguna PLTG Sunyaragi 600 MW

3.000

2015

2018

Jawa Barat

25

Pembangunan PLTGU Muara Tawar Add-On 2 350 MW

2.800

2011

2013

Jawa Barat

26

Pembangunan PLTGU Muara Tawar Blok 5 234 MW

1.872

2011

2011

Jawa Barat

27

Pembangunan Jalan Tol Bandung (Pasir Koja-

Soreang) 10,57 km;

1.430

2011

2015

Jawa Barat

28

Pembangunan PLTGU Muara Tawar Add-On 2 150 MW

1.200

2011

2012

Jawa Barat

29

Pembangunan jalan ruas Cisumdawu (Cileunyi-

Sumedang-Dawuan) 60,10 km

10.158

2011

2025

Jawa Barat

30

Percepatan pengembangan hidro skala besar (4x250

MW) Upper Cisokan di Jawa Barat

8.000

2011

2014

Jawa Barat

31

Pembangunan tol terusan Pasteur-Ujung Berung-

Cileunyi.

8.000

2011

2025

Jawa Barat

32

Pembangunan Jalan Tol Ciawi-Sukabumi

7.800

2011

2025

Jawa Barat

 Sumber: MP3EI


ARAHAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT

Tujuan penataan ruang Jawa Barat 2029 adalah “Mewujudkan Tata Ruang Wilayah Provinsi yang Efisien, Berkelanjutan, dan Berdayasaing Menuju Provinsi Jawa Barat Termaju di Indonesia”. Pernyataan tersebut di atas memiliki makna:

  1. Efisien, bahwa penataan ruang wilayah mampu dilaksanakan secara tepat, cermat, berdaya guna, dan berhasil guna  sesuai dengan arahan pemanfaatan ruang yang telah ditetapkan.
  2. Berkelanjutan, bahwa penataan ruang diselenggarakan dengan menjamin kelestarian dan kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan dengan memperhatikan kepentingan generasi yang akan datang.
  3. Berdaya saing, bahwa penataan ruang memberikan daya tarik investasi di dalam pengembangan ekonomi wilayah.

Kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang Provinsi Jawa Barat meliputi:

a.   kebijakan dan strategi pengembangan wilayah;

b.   kebijakan dan strategi pengembangan struktur ruang; dan

c.   kebijakan dan strategi pengembangan pola ruang

Pembagian Wilayah Pengembangan di Provinsi Jawa Barat dibagi atas 6 (enam) WP, yaitu sebagai berikut:

  1. WP Bodebekpunjur sebagai pengembangan kawasan perkotaan di wilayah Jawa Barat dengan kesetaraan fungsi dan peran kawasan di KSN Jabodetabekpunjur serta antisipatif terhadap perkembangan pembangunan wilayah perbatasan, meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok dan sebagian wilayah di Kabupaten Cianjur;
  2. WP Purwasuka sebagai penjabaran dari Kawasan Andalan Purwasuka, meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang;
  3. WP Ciayumajakuning sebagai penjabaran dari Kawasan Andalan Ciayumajakuning yang antisipatif terhadap perkembangan pembangunan wilayah perbatasan, meliputi Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan sebagian wilayah di Kabupaten Sumedang;
  4. WP Priangan Timur-Pangandaran sebagai penjabaran dari Kawasan Andalan Priangan Timur-Pangandaran dengan kesetaraan fungsi dan peran kawasan di KSN Pacangsanak (Pangandaran-Kalipucang-Segara Anakan) yang antisipatif terhadap perkembangan pembangunan wilayah perbatasan, meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar;
  5. WP Sukabumi dan sekitarnya sebagai penjabaran dari Kawasan Andalan Sukabumi yang antisipatif terhadap perkembangan pembangunan wilayah perbatasan, meliputi Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan sebagian wilayah di Kabupaten Cianjur; dan
  6. WP KK Cekungan Bandung, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan sebagian wilayah di Kabupaten Sumedang.

Kebijakan pengembangan wilayah melalui keterkaitan fungsional antar WP, meliputi:

  1. kawasan yang terletak di bagian Utara Provinsi, mencakup WP Bodebekpunjur dan sebagian WP Purwasuka, WP KK Cekungan Bandung  dan WP Ciayumajakuning, menjadi kawasan yang dikendalikan perkembangannya;
  2. kawasan yang terletak di bagian Timur Provinsi, mencakup sebagian WP Ciayumajakuning, WP KK Cekungan Bandung  dan WP Priangan Timur-Pangandaran, ditetapkan sebagai kawasan yang didorong perkembangannya;
  3. kawasan yang terletak di bagian Selatan Provinsi, meliputi sebagian WP KK Cekungan Bandung, WP Sukabumi dan sekitarnya serta WP Priangan Timur-Pangandaran, ditetapkan menjadi kawasan yang dibatasi perkembangannya;
  4. kawasan yang terletak di bagian Barat Provinsi, meliputi sebagian WP Bodebekpunjur, WP KK Cekungan Bandung  dan WP Sukabumi dan sekitarnya, ditetapkan menjadi kawasan yang ditingkatkan perkembangannya.

Untuk pengembangan struktur ruang di Provinsi Jawa Barat, terdiri atas kebijakan dan strategi pengembangan struktur ruang. Adapun kebijakan dan strategi tersebut meliputi:

  1. pemantapan peran perkotaan di Daerah sesuai fungsi yang telah ditetapkan, yaitu PKN, PKNp, PKW, PKWp, dan PKL;
  2. pengembangan sistem kota-desa yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung serta fungsi kegiatan dominannya;
  3. pengendalian perkembangan kawasan perkotaan di wilayah utara serta wilayah yang berada di antara wilayah utara dan selatan untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan;
  4. pengendalian perkembangan sistem kota di wilayah selatan dengan tidak melebihi dayadukung dan dayatampungnya;
  5. penataan dan pengembangan infrastruktur wilayah yang dapat menjadi pengarah, pembentuk, pengikat, pengendali dan pendorong pengembangan wilayah untuk mewujudkan sistem kota di Daerah;
  6. mendorong terlaksananya peran WP serta KSP dalam mewujudkan pemerataan pertumbuhan wilayah dan sebaran penduduk.

Kebijakan pengembangan pola ruang meliputi pengembangan kawasan lindung dan pengembangan kawasan budidaya. Pencapaian luas kawasan lindung dalam rangka pengembangan kawasan lindung di Jawa Barat adalah sebesar 45%. Kebijakan pengembangan kawasan budidaya meliputi mempertahankan lahan sawah berkelanjutan serta meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan guna menjaga ketahanan pangan Daerah dan nasional; mendorong pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau kecil dengan pendekatan keterpaduan ekosistem, sumberdaya dan kegiatan pembangunan berkelanjutan; mengoptimalkan potensi lahan budidaya dan sumberdaya alam guna mendorong pertumbuhan sosial ekonomi di wilayah yang belum berkembang karena keterbatasan dayadukung dan dayatampung lingkungan; mengutamakan pembangunan hunian vertikal pada kawasan permukiman perkotaan guna optimalisasi dan efisiensi ruang budidaya yang semakin terbatas, terutama pada kawasan yang perlu dikendalikan; dan mengamankan kepentingan pertahanan dan keamanan negara sesuai dengan rencana tata ruang pertahanan dan keamanan.

 Rencana struktur ruang wilayah Provinsi Jawa Barat terdiri atas:

  1. Rencana pengembangan sistem perkotaan;
  2. Rencana pengembangan infrastruktur wilayah.

Sistem perkotaan di Daerah terdiri atas :

 Rencana pengembangan infrastruktur wilayah di Daerah, meliputi :

1. pengembangan infrastruktur jalan dan perhubungan yaitu pengembangan jaringan jalan primer yang melayani distribusi barang dan jasa yang menghubungkan PKN, PKNp, PKW, PKWp dan PKL; pengembangan jaringan jalan tol dalam kota maupun antarkota sebagai penghubung antarpusat kegiatan utama; pengembangan jaringan kereta api yang berfungsi sebagai penghubung antar PKN serta antara PKN dengan PKNp dan PKWp; pengembangan bandara dan pelabuhan nasional maupun internasional serta terminal guna memenuhi kebutuhan pergerakan barang dan jasa dari dan ke Daerah dalam skala regional, nasional, maupun internasional; dan pengembangan sistem angkutan umum massal dalam rangka mendukung pengembangan pusat kegiatan utama;

2. pengembangan infrastruktur sumberdaya air dan irigasi berbasis DAS yaitu dilaksanakan dalam WS yang terdiri dari: WS Cidanau-Ciujung-Cidurian-Cisadane-Ciliwung-Citarum; WS Cimanuk-Cisanggarung; WS Citanduy; WS Ciwulan-Cilaki; dan WS Cisadea-Cibareno.

3. pengembangan infrastruktur energi dan kelistrikan yaitu pengembangan instalasi dan jaringan distribusi listrik untuk meningkatkan pasokan listrik ke seluruh wilayah; pengembangan energi terbarukan meliputi panas bumi, energi potensial air, energi surya, energi angin dan bioenergi; dan pengembangan energi tak terbarukan meliputi bahan bakar minyak, gas, dan batubara untuk meningkatkan pasokan energi;

4. pengembangan infrastruktur telekomunikasi yaitu pengembangan telekomunikasi di Desa yang belum terjangkau sinyal telepon; pengembangan telekomunikasi di Desa yang belum dilalui jaringan terestrial telekomunikasi; dan pengembangan Cyber Province.

5. pengembangan infrastruktur permukiman yaitu pengembangan hunian vertikal di perkotaan; pengembangan kawasan siap bangun atau lingkungan siap bangun di perkotaan; peningkatan pelayanan sistem air minum; pengelolaan air limbah dan drainase; pengelolaan  persampahan; peningkatan kualitas lingkungan permukiman kumuh; pembangunan kawasan dan sarana olahraga; pembangunan pusat kebudayaan; pembangunan rumah sakit; pembangunan pasar induk regional; pengembangan/pembangunan home industri; peningkatan prasarana dasar permukiman perdesaan; peningkatan dan pembangunan pusat kegiatan belajar; dan  pembangunan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) pembantu.

Rencana pola ruang kawasan lindung Provinsi Jawa Barat yaitu menetapkan kawasan lindung provinsi sebesar 45% dari luas seluruh wilayah Daerah yang meliputi kawasan lindung berupa kawasan hutan dan kawasan lindung di luar kawasan hutan, yang ditargetkan untuk dicapai pada tahun 2018 dan mempertahankan kawasan hutan minimal 30% dari luas Daerah Aliran Sungai (DAS). Kawasan lindung di Provinsi Jawa Barat terdiri dari:

Kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya

Rencana pengembangan kawasan budidaya meliputi pengelolaan kawasan hutan produksi, kawasan pertanian pangan, kawasan perkebunan, kawasan peternakan, pengembangan kawasan pesisir, laut dan pulau kecil, kawasan perikanan, kawasan pertambangan, kawasan industri, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan pariwisata, kawasan permukiman perkotaan, RTH, serta kawasan pertahanan dan keamanan.


RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH PROVINSI JAWA BARAT

Visi Provinsi Jawa Barat adalah “Dengan Iman dan Taqwa, Provinsi Jawa Barat Termaju di Indonesia”. Sementara visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam RPJM Daerah tahun 2008-2013 yang hendak dicapai dalam tahapan kedua Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat adalah “Tercapainya Masyarakat Jawa Barat yang Mandiri, Dinamis dan Sejahtera”.

Penjabaran makna dari Visi Jawa Barat tersebut adalah sebagai berikut :

Untuk mendukung visi ini, maka misi pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai berikut:

Misi kedua yaitu Meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan berbasis potensi lokal bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan ketahanan pangan masyarakat melalui pengembangan aktivitas ekonomi berbasis potensi lokal. Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam misi ini, yaitu: