Arahan Kebijakan RTRWN

Sistem Perkotaan Nasional yang terdapat di Provinsi Banten, sebagaimana tercantum dalam lampiran PP No. 26 Tahun 2008 tentang RTRWN adalah sebagai berikut:

  Sistem Perkotaan Nasional Provinsi Banten

Provinsi

PKN

PKW

Banten

-      Serang I (I/C/1)

-      Cilegon (I/C/1)

-    Pandeglang (II/B)

-    Rangkas Bitung (II/B)

 Sumber: Lampiran PP Nomor 28 Tahun 2008 tentang RTRWN

 

Kawasan andalan yang terdapat di Provinsi Banten terdiri atas 2 kawasan, sebagaimana tercantum dalam lampiran PP Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRWN, yaitu sebagai berikut:

   Kawasan Andalan Provinsi Banten 

No

Kawasan Andalan

Sektor Unggulan

1

Kawasan Bojonegara-Merak-Cilegon

-       Industri

-       Pariwisata

-       Pertanian

-       Perikanan

-       Pertambangan

2

Kawasan Andalan Laut Krakatau dan sekitarnya

-       Perikanan

-       Pertambangan

-       Pariwisata

 Sumber: Lampiran PP Nomor 28 Tahun 2008 tentang RTRWN

 

 

Arahan Kebijakan RTRW

 Penetapan kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi diarahkan pada KSN:

  1. Kawasan Selat Sunda;
  2. Kawasan perkotaan jabodetabekpunjur khususnya kota tangerang, kota tangerang selatan dan kabupaten tangerang.

 

Penetapan kawasan strategis dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi juga diarahkan pada KSP (Kawasan Strategis Provinsi):

  1. Kawasan strategis ekonomi Bojonegara di Kabupaten Serang;
  2. Kawasan strategis ekonomi Krakatau Cilegon di Kota Cilegon;
  3. Banten Water Front City di Kota Serang;
  4. Kawasan Wisata Tanjung Lesung – Panimbang di Kabupaten Pandeglang;
  5. Kawasan Sport City di Kota Serang;
  6. KP3B (Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten) di Kota Serang;
  7. Kawasan Malingping di Kabupaten Lebak;
  8. Kawasan Cibaliung di Kabupaten Pandeglang;
  9. Kawasan Bayah di Kabupaten Lebak;
  10. Kawasan Balaraja di Kabupaten Tangerang;
  11. Kawasan Teluknaga di Kabupaten Tangerang;
  12. Kawasan Kota Kekerabatan Maja di Kabupaten Lebak;
  13. Kawasan Kaki Jembatan Selat Sunda;
  14. Kawasan pusat-pusat pertumbuhan.


Kebijakan dan strategi penataan ruang terkait yang tercantum dalam Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang RTRW Provinsi Banten Tahun 2010-2030 berikut ini terdiri atas strategi pengembangan struktur ruang terkait aksesibilitas dan jaringan prasarana penunjang, strategi pengembangan perekonomian, strategi peningkatan produktivitas kawasan budidaya, dan strategi pemanfaatan sumberdaya dan teknologi.

 

Strategi pengembangan struktur ruang berupa peningkatan akses pelayanan pusat-pusat dalam wilayah Provinsi Banten yang merata dan berhierarki, dan peningkatan akses dari dan ke luar wilayah Provinsi Banten, meliputi:

  1. Meningkatkan keterkaitan antar pusat atau antar kawasan perkotaan, keterkaitan antara pusat atau kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan sekitarnya;
  2. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan baru di kawasan yang belum terlayani oleh pusat pertumbuhan;
  3. Mengendalikan perkembangan kota atau perkotaan yang terletak di pesisir pantai utara;
  4. Mewujudkan kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan agar lebih kompetitif dan lebih efektif dalam pengembangan wilayah di sekitarnya.
  5. Mengembangkan pusat penyebaran primer pelabuhan hub internasional bojonegara yang didukung dengan berfungsinya kawasan-kawasan strategis provinsi dan jaringan jalan cincin (ring road) Provinsi Banten;
  6. Mewujudkan jembatan selat sunda sebagai jalur transportasi nasional penghubung jawa–sumatera yang terhubung dengan sistem jaringan jalan nasional lintas utara, tengah, dan selatan pulau jawa di wilayah Provinsi Banten.

 

Strategi pengembangan struktur ruang berupa peningkatan kualitas pelayanan dan jangkauan pelayanan jaringan prasarana transportasi, energi, telekomunikasi, sumber daya air yang merata di seluruh wilayah Provinsi Banten, meliputi:

  1. Meningkatkan jaringan prasarana transportasi dan keterpaduan pelayanan transportasi darat, laut, dan udara;
  2. Meningkatkan jaringan energi listrik dengan pengembangan pembangkit tenaga listrik melalui memanfaatkan sumber energi terbarukan dan tidak terbarukan secara optimal;
  3. Mewujudkan keterpaduan sistem penyediaan jaringan energi/kelistrikan termasuk jaringan pipa dan kabel dasar laut;
  4. Mengembangkan prasarana telekomunikasi yang dapat menjangkau seluruh wilayah;
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas jaringan prasarana serta mewujudkan keterpaduan sistem jaringan sumber daya air;
  6. Mewujudkan sistem jaringan transportasi yang aman melalui perbaikan dan peningkatan infrastruktur, penanganan kawasan banjir di permukiman wilayah Tangerang (Jabodetabekpunjur), pengendalian ruang kawasan Bandara Soekarno Hatta, tertatanya sistem jaringan energi, minyak dan gas alam, pengelolaan panas bumi, dan pemanfaatannya secara aman;
  7. Mewujudkan interaksi infrastruktur jaringan transportasi (jalan dan kereta api) di Provinsi Banten yang nyaman sesuai ketentuan teknis, dan terhubung dengan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi/kabupaten/kota dan simpul transportasi antar moda di Kota Cilegon, Tangerang, dan Bandara Panimbang melalui pembangunan jaringan jalan tol;
  8. Mewujudkan pemanfaatan kawasan Selat Sunda secara produktif dengan memperhatikan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan.

 

Strategi pengembangan kawasan strategis provinsi dari sudut kepentingan pengembangan dan peningkatan fungsi kawasan dalam pengembangan perekonomian nasional dan daerah yang produktif, efisien, dan mampu bersaing dalam perekonomian nasional dan internasional, meliputi:

  1. Mengembangkan pusat pertumbuhan berbasis potensi sumber daya alam, kegiatan budidaya unggulan, dan posisi atau letak strategisnya sebagai penggerak utama pengembangan wilayah;
  2. Menciptakan iklim investasi yang kondusif;
  3. Mengintensifkan promosi peluang investasi;
  4. Memanfaatkan sumber daya alam agar tidak melampaui daya dukung dan daya tampung kawasan;
  5. Mengendalikan kegiatan budidaya agar tidak menurunkan kualitas lingkungan dan efisiensi pemanfaatan kawasan;
  6. Meningkatkan pelayanan prasarana dan sarana penunjang kegiatan ekonomi;
  7. Mewujudkan penataan kawasan andalan melalui pemanfaatan ruang untuk pengembangan kawasan industri dan pariwisata secara produktif;
  8. Mewujudkan terbentuknya sinergisitas interaksi ekonomi wilayah hulu dan hilir pada pusat-pusat pertumbuhan dengan pemasaran regional dan nasional melalui sistem jaringan transportasi wilayah dan nasional.

 

Selanjutnya, strategi untuk peningkatan produktivitas kawasan budidaya meliputi:

  1. memanfaatkan lahan yang tidak atau kurang produktif yang berada di luar kawasan lindung serta kawasan bekas pertambangan harus direhabilitasi menjadi kawasan budidaya sesuai dengan sifat dan kondisi lahannya;
  2. meningkatkan produktivitas kawasan budidaya pertanian dengan usaha-usaha intensifikasi dan diversifikasi pertanian; dan
  3. mewujudkan kawasan budidaya melalui pengembangan hutan produksi, pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, industri, pariwisata, permukiman, dan kawasan peruntukan lainnya secara produktif melalui pemberdayaan masyarakat di perkotaan dan perdesaan.


Strategi pemanfaatan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meliputi:

  1. Mengembangkan kegiatan penunjang dan/atau kegiatan turunan dari pemanfaatan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi;
  2. Meningkatkan keterkaitan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi dengan kegiatan penunjang dan/atau turunannya;
  3. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi terhadap fungsi lingkungan hidup, dan keselamatan masyarakat.


Arahan Kebijakan MP3EI

Berdasarkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2011-2025, Provinsi Banten termasuk ke dalam 2 koridor ekonomi, yaitu koridor ekonomi Sumatera, dan koridor ekonomi Jawa. Cilegon dan Kawasan Strategis Nasional Selat Sunda termasuk ke dalam koridor ekonomi Sumatera, di mana Cilegon memiliki kegiatan ekonomi utama besi baja, dengan BUMN dan swasta sebagai pelakunya, dan KSN Selat Sunda memiliki kegiatan Jembatan Selat Sunda, dengan Pemerintah dan swasta sebagai pelakunya.


Dalam konteks koridor ekonomi Sumatera, kegiatan ekonomi utama pengolahan besi baja yang terkonsentrasi di Banten, yang berpusat di Cilegon, diharapkan menjadi salah satu lokomotif pertumbuhan koridor ini, terutama setelah adanya upaya pembangunan Jembatan Selat Sunda. Pengembangan industri besi baja berjalan melalui kemitraan BUMN dan perusahaan asing. Kemitraan usaha ini akan membangun industri peleburan besi baja dengan kapasitas 3 juta ton per tahun untuk dijadikan slab yang selanjutnya akan digunakan oleh BUMN tersebut, diekspor maupun dikembangkan menjadi industri hilir lanjutannya.   


Mengenai pembangunan KSN Selat Sunda yang berada di bagian Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), Sebagai infrastruktur penghubung antara Koridor Ekonomi Sumatera dan Jawa, pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) diharapkan bermanfaat sebagai:

  1. Sarana yang efisien untuk pengangkutan barang dan jasa Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, serta relatif bebas hambatan cuaca dan gelombang. Penyeberangan kapal feri pada Selat Sunda yang semula 2 - 3 jam, belum ditambah dengan waktu tunggu menyeberang, dapat dipersingkat menjadi sekitar 30 menit dengan jalan bebas hambatan sepanjang 28 km. Penumpang juga diberi pilihan bisa menggunakan kereta api, karena Jembatan Selat Sunda akan dilengkapi dengan jalur rel kereta api.
  2. Jembatan Selat Sunda juga dapat dimanfaatkan sebagai prasarana untuk pemasangan pipa bahan cair dan gas, jaringan kabel dan serat optik, serta Pusat Pembangkit Tenaga Listrik Pasang-Surut Gelombang Laut.


Beberapa dampak jangkauan logistik akibat dari lintasan Pembangunan Jembatan Selat Sunda terhadap Wilayah di sekitarnya, antara lain:

  1. Mempermudah pergeseran pembangunan kegiatan industri yang terkonsentrasi di Pulau Jawa dapat didistribusikan ke Pulau Sumatera.
  2. Membuat lahan pertanian di Sumatera yang lokasinya lebih jauh dari Jakarta dapat dikembangkan sebagai pemasok hasil tani untuk Pulau Jawa.
  3. Mempermudah berkembangnya kegiatan ekonomi utama pada masing-masing kaki jembatan, seperti: resor pariwisata Tanjung Lesung (1.500 ha), kawasan sekitar Peti Kemas Bojonegara (500 ha) dan kawasan industri di Cilegon, serta kawasan industri dan pergudangan di Lampung.
  4. Dengan adanya akses Jembatan Selat Sunda (JSS), pengaruhnya pada geoekonomi dunia akan sangat signifikan. Terutama terhadap sektor industri jasa pariwisata dan transportasi lintas ASEAN bahkan ASIA–Australia, dan Semenanjung Asia Tenggara (Thailand, Malaysia, Singapura).


Sedangkan dalam konteks koridor ekonomi Jawa, Jawa masih bertahan sebagai pilar dan center of grativity perekonomian. Banten memiliki kegiatan ekonomi utama untuk makanan-minuman dan peralatan transportasi, di mana pelaku utama adalah pihak swasta. Infrastruktur pendukung yang ada meliputi jalan, power dan energi, bandara, pelabuhan, rel kereta, dan infrastruktur lainnya.


Selain itu, Banten juga termasuk salah satu Provinsi dalam Jabodetabek Area. Jabodetabek Area mengendalikan sekitar 60% aktivitas ekspor-impor nasional, serta lebih dari 85% pengambilan keputusan yang terkait dengan 85% atau lebih masalah-masalah keuangan nasional. Terkait dengan konektivitas (infrastruktur), upaya pengembangan Jabodetabek area yang terkait dengan Provinsi Banten dapat dilakukan dengan:

  1. Mengembangkan Bandar Udara Soekarno Hatta;
  2. Membangun monorail dan circular line KA Manggarai-Bandar Udara Soekarno Hatta;
  3. Mengembangkan jaringan logistik dari pusat-pusat industri di kawasan pinggiran Jabodetabek untuk perbaikan akses ke Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Cilamaya, dan Bandar Udara Soekarno Hatta;


Arahan RPJP dan RPJMD Provinsi Banten

Berpijak pada kondisi saat ini dan tantangan yang diproyeksikan akan dihadapi sampai dengan Tahun 2025, serta mempertimbangkan potensi modal dasar yang dimiliki dan harapan luhur masyarakat Provinsi Banten, maka Visi Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2005-2025 yang tercantum dalam RPJP Provinsi Banten adalah sebagai berikut:BANTEN MANDIRI, MAJU, SEJAHTERA BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA

 

Berdasarkan visi tersebut di atas, selanjutnya ditetapkan Misi Pembangunan Provinsi Banten tahun 2005-2025 sebagai bentuk konkrit upaya mewujudkan visi pembangunan tersebut. Adapun Misi Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2005-2025 yaitu:

1.     Mewujudkan Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat dan Cerdas

2.     Mewujudkan Perekonomian yang Maju dan Berdaya Saing secara Merata dan Berkeadilan

3.     Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang Lestari

4.     Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Berwibawa



Arah kebijakan perekonomian daerah Provinsi Banten adalah sebagai berikut ini:
  1. Mengurangi Jumlah Penduduk Miskin dan Pengangguran.
  2. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi.
  3. Berdasarkan hasil perhitungan Analisis Input–Output serta kajian ICOR, maka Struktur investasi Provinsi Banten sampai tahun 2012 diperkirakan sebagai berikut: Sumbangan ekonomi dari sektor Swasta – Rumah Tangga sebesar 81,7  %, dengan sumbangan dari PMA dan PMDN sebesar 32,52 % dan UMKM-K sebesar 48,78 %. Sumbangan ekonomi dari sektor Pemerintah sebesar 18,3 %. Investasi ini dikategorikan sebagai jumlah pengeluaran oleh pemerintah untuk menambah modal tetap yang dimiliki atau dengan kata lain investasi yang digunakan khusus untuk belanja pembangunan dan pelayanan publik.
  4. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana ekonomi wilayah/kawasan untuk mengurangi ketimpangan wilayah dan sekaligus mendorong potensi ekonomi perdesaan;
  5. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan sosial dan ekonomi.